Tolak Larangan Jualan Takjil, Warga Mengadu ke DPRD Solo

  • 13 Feb 2026 07:55 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN - Warga dan pedagang yang tergabung dalam Forum Njogo Solo mendatangi Komisi II DPRD Solo dan melakukan audiensi, Kamis 12 Februari. Ini dipicu rencana pelarangan berjualan ta'jil di jalan protokol yang disampaikan Wali Kota Solo.

Audiensi dengan Komisi II DPRD, yang menghadirkan pejabat Dinas Perdagangan (Disdag) Solo dan Satpol PP Solo. Audiensi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Solo dari Fraksi Partai Gerindra, Agung Harsakti Pancasila.

Agung mengatakan saat beraudiensi tetap kekeuh agar masyarakat dapat berjualan takjil. Karena statement di media itu sangat ambigu dan menimbulkan kegaduhan terutama dari masyarakat bawah. Menurut Agung masyarakat dari Forum Njogo Solo tidak sependapat dengan pelarangan jualan takjil di ruas jalan protokol.

Agung mengakui pelarangan berjualan takjil di ruas jalan protokol baru sebatas imbauan Wali Kota. Belum ada Surat Keputusan (SK) atau Surat Edaran (SE) yang berisi pelarangan tersebut.

"Intinya bahwasanya itu memang setahun sekali dan itu momentum. Kenapa dinas atau eksekutif tidak memanfaatkan itu sebagai daya tarik wisata. Sebenarnya ini hanya imbauan, belum ada SE, belum ada SK, belum ada Perda. Tapi statemen di media itu yang bikin gaduh di masyarakat," kata Agung.

Pernyataan senada disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Solo dari Fraksi Karya Amanat Bangsa, Mukarromah. Menurut Mukarrohmah, warga sangat menyayangkan pernyataan larangan berjualan takjil di ruas jalan protokol selama Ramadan 2026. Sebab momen berjualan takjil puasa Ramadan hanya datang setahun sekali.

"Hari ini kami audiensi terkait statemen dari Mas Wali Kota Solo terkait larangan berjualan di jalan protokol dan trotoar. Itu statemen yang dipublikasikan media dan kami menerima dari komunitas Njogo Solo dan ada dari teman-teman komunitas lain juga. Ada dari suara komunitas perempuan," kata Mukaromah.

Politikus PKB itu mengatakan masyarakat juga menyayangkan pernyataan-pernyataan bernada keras seperti akan adanya sanksi bila larangan diabaikan.

"Mereka menyampaikan sangat menyayangkan adanya statemen tersebut, adanya larangan itu. Mereka kecewa dengan adanya pernyataan larangan berjualan di jalan protokol, karena, kita tahu bahwa Ramadan hanya satu bulan dan ini adalah momen di mana UMKM memang merasa ingin merayakan hari raya Idulfitri dan mengumpulkan pundi-pundi dengan berjualan takjil," urai dia.

Sebelumnya Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan, bahwa rencana yang dilontarkan bukan pelarangan penjualan takjil. Namun Pemkot akan menyediakan kantor-kantor pemerintahan di kecamatan, di Kelurahan untuk bisa digunakan PKL-PKL berjualan takjil secara gratis.

"Dan di jalan-jalan mungkin tidak jalan protokol, jalan selain di Slamet Riadi dan lain-lain. Dan yang terpenting adalah kerapihannya dan kebersihannya mari kita jaga bersama. Dan nanti setiap kelurahan dan kecamatan bisa digunakan di wilayah sekitarnya kelurahan dan kecamatan bisa digunakan untuk para penjual takjil untuk bisa berjualan di Balai kota, ada kecamatan, kelurahan dan kantor-kantor pemerintah yang lain," katanya menjelaskan. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....