Viral Guru Gunting Seragam Siswa, Ini Penjelasan Disdik

  • 22 Apr 2025 11:40 WIB
  •  Surakarta

KBRN,Sragen: Viral sebuah video yang menggambarkan seorang guru menggunting seragam sekolah seorang siswa. Video pendek itu diunggah di media sosial Instagram. Video tersebut diunggah oleh akun @pembasmi.kehalusan.reall, sehari yang lalu.

Terlihat dalam video tersebut seorang guru perempuan menggunting baju seragam pendek salah seorang siswa. Sang guru menggunting baju lengan baju sebelah kanan dan baju bagian belakang yang terdapat gambar tak seperti seragam sekolah pada umumnya.

Netizen pun terbelah, banyak yang mendukung ketegasan guru, namun juga tak sedikit yang menyayangkan pengguntingan seragam itu.

"Sebenarnya bisa dihukum aja dengan cara memaksimalkan usaha untuk mengembalikan seragam itu jadi putih. Kalau nggak berhasil dikasih PR yang banyak kalau digunting gitu malah lebih rebel lagi itu anak," tulis akun @tian_e***.

"Seragam dicorat-coret berarti sanggup beli lagi," tulis akun @allgitud*****.

"Bukannya sudah tepat murid melanggar peraturan sekolah jadi harus ada sanksinya setidaknya dia tidak mendapatkan kekerasan fisik," tulis akun @adya040***.

Penelusuran rri.co id kejadian pengguntingan seragam terjadi di salah satu sekolah di Sragen, Jawa Tengah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Prihantomo saat dihubungi, Selasa (22/4/2025) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Pengguntingan seragam murid itu terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, di kecamatan Sukodono, Sragen. "Kemarin itu kami konfirmasi ternyata ketemu di salah satu SMP Swasta di kecamatan Sukodono, Sragen," ujar Prihantomo.

Prihantomo mengatakan, pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah terkait kejadian tersebut. Aksi guru tersebut dinilai sebagai upaya menegakkan aturan.

"Hari ini kepala sekolah dan guru yang bersangkutan diminta menghadap ke pak kabid SMP untuk klarifikasi itu. Barangkali sudah ada kesepakatan dengan wali murid. Saya yakin kalau serta merta tidak," katanya.

Prihantoro menegaskan bahwa dikarenakan kasus tersebut dilakukan di sekolah swasta maka mekanisme yang diterapkan sedikit berbeda ketika kasus tersebut terjadi di sekolah negeri. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yayasan.

"Kalau negeri saya bisa langsung bertindak. Karena itu swasta tetap ada kewenangan yayasan. Ya kami klarifikasi itu dulu," ucapnya. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....