Ini Dia Wajah Baru Paspor Indonesia

  • 20 Agt 2024 15:36 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Pembaca rri.co.id, ada yang baru nih pada desain paspor kita. Paspor Indonesia tampil dengan desain terbaru, bukan hanya perubahan warna sampul , tapi juga tambahan fitur keamanan. Adapun beberapa perbedaan yang mencolok dari paspor baru dan paspor lama adalah pada warna sampul jika sebelumya warna sampul paspor berwarna hijau kebiruan, paspor terbaru berwarna merah.

Kemudian, masa berlakunya paspor sebelumnya hanya berlaku selama 5 tahun, sementara paspor terbaru berlaku hingga 10 tahun. Selanjutnya, paspor lama memili kolom tanda tangan pemegang, sementara paspor terbaru tidak memiliki kolom tanda tangan pemegang.

Berdasarkan kanal Youtube Ditjen Imigrasi, dalam Launching Desain Baru Paspor Indonesia, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa pergantian warna dan desain paspor berlandaskan pada beberapa aspek yaitu pertama aspek latar belakang. Warna merah dan putih melambangkan simbol-simbol pemersatu bangsa, kehormatan dan sejarah perjuangan bangsa, keberanian dan kesucian. Serta motif kain Nusantara melambangkan keberagaman budaya , etnis, ras , dan golongan serta corak kehidupan bangsa.

Kedua, pada aspek historis, sebelumnya Indonesia juga sudah beberapa kali mengganti warna paspor. Ketiga, pada aspek yuridis, Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru. Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya.

Di kesempatan yang sama Yasonna Laoly mengungangkapkan, dengan desain yang lebih modern dan fitur keamanan yang lebih muktahir dapat meningkatkan kekuatan paspor Republik Indonesia. Itulah wajah baru paspor di Indonesia.

(Rosita-LPU)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....