Langkah Buat Paspor Online Mudah dan Cepat
- 10 Jun 2024 16:12 WIB
- Surakarta
KBRN Surakarta: Paspor adalah buku indetitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warganegaranya guna melakukan perjalanan lintas negara. Paspor merupakan salah satu persyaratan yang wajib ditunjukkan ketika hendak berpergian keluar negeri.
Jika sebelumnya hanya bisa mengurus paspor secara konvensional, saat ini sudah bisa mengurus paspor secara online loh. Pembaca rri.co.id
Jika pembaca rri.co.id ingin membuat paspor, melansir website Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI PATI, https://kanimpati.kemenkumham.go.id/2024/02/23/tutorial-pendaftaran-paspor-online-melalui-aplikasi-m-paspor/, ada beberapa Langkah membuat paspor online melalui aplikasi M-Paspor, diantaranya:
1.Langkah awal, download aplikas M-Paspor pada playstore
2. Klik daftar akun kemudian mengisi data diri, lalu aktifikasi akan terhubung melalui akun yang email yang didaftarkan. Setelah itu, masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui E-mail.
3. Pilih pengajuan permohonan. Pengajuan permohonan regular atau percepatan . Pengajuan permohonan regular, paspor selesai dalam waktu 4 hari dengan biaya Rp. 350.000; untuk paspor biasa dan biaya Rp. 650.000; untuk paspor Elektronik.
Serta permohonan percepatan, paspor selesai dalam waktu 1 hari dengan tambahan waktu percepatan Rp. 1.000.000;
4. Pilih Lokasi kantor imigrasi yang diinginkan.
5. Pilih jenis paspor
6. Unggah E-KTP yang terlihat jelas dan tidak terpotong
7. Isi data diri dengan benar dan lengkap sesuai E-KTP
8. Isi kepemilikan paspor. Diisi apakah sudah pernah memiliki paspor atau belum.
9. Pilih salah satu tujuan pembuatan paspor yang cocok untuk Anda.
10. Setelahnya, lengkapi data diri Kamu dan upload dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Pastikan dokumen jelas dan tidak terpotong.
11. Silahkan memilih tanggal kedatangan untuk foto biometric sesuai yang tersedia di aplikasi.
12. Bayar paspor sesuai kode billing
Setelah memilih tanggal kedatangan, klik detail permohonan untuk mengetahui kode billing yang harus dibayar. Pembayaran paspor maksimal 2 jam setelah muncul kode billing pembayaran.
Dan yang terakhir jangan lupa datang sesuai jadwal dengan membawa berkas persyaratan asli. (LPU-Rosita)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....