Pembuatan & Perpanjangan SIM Online Gratis 2026
- 25 Jan 2026 20:14 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Beredar di platform media sosial TikTok sebuah unggahan yang menjelaskan tentang proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring dan tanpa biaya. Program ini disebut-sebut hanya akan berlaku pada tahun 2026.
Pengunggah turut mengajak masyarakat untuk segera mendaftar pada program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis melalui tautan yang disediakan di akhir unggahan. Namun, sebenarnya, pernyataan itu tidak benar.
Penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada informasi apapun dari situs resmi pemerintah atau media nasional terpercaya yang mengonfirmasi adanya program pembuatan atau perpanjangan SIM secara gratis di tahun 2026. Kurangnya referensi resmi ini menjadi tanda awal bahwa pernyataan itu patut dipertanyakan.
Penyelidikan dilanjutkan dengan mengecek akun media sosial resmi Korlantas Polri, yaitu @korlantaspolri. ntmc di Instagram. Dari akun tersebut ditemukan sebuah unggahan klarifikasi yang mengungkapkan bahwa informasi mengenai pembuatan SIM gratis adalah tidak akurat atau hoaks.
Dalam klarifikasi itu juga, Korlantas Polri menolak klaim lain yang menyatakan bahwa SIM berlaku seumur hidup. Program yang diberitakan diklaim hanya berlaku di tahun 2026, dan pengunggah mengajak masyarakat untuk segera mendaftar program pembuatan serta perpanjangan SIM gratis di tautan yang ada di akhir unggahan.
Unggahan tersebut diposting di akun Facebook @Pembuatan Sim Gratis 2026 (arsip) pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Di dalam gambar unggahan, terdapat beberapa keterangan yang dilengkapi dengan animasi seorang polisi wanita.
Terdapat pula penjelasan mengenai kewajiban setiap pengendara untuk memiliki SIM sesuai dengan pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Program yang ditawarkan adalah untuk pembuatan SIM A, SIM C, SIM B1, dan SIM B2. Program gratis ini diklaim dapat mempermudah proses pembuatan SIM dari rumah melalui online.
Hingga hari Kamis, 22 Januari 2026, unggahan ini telah menarik 66 reaksi, 18 komentar, dan dibagikan sebanyak 7 kali. Unggahan dengan gambar atau poster serupa juga ditemukan di Facebook melalui akun-akun ini dan ini.
Di platform TikTok juga terdapat unggahan dengan gambar yang mirip. Selain itu, unggahan serupa ditemukan di Instagram lain.
Berdasarkan hasil pengecekan fakta, tidak ada informasi resmi yang mendukung klaim adanya program pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis pada tahun 2026. Korlantas Polri telah menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak akurat dan menyatakan bahwa pembuatan serta perpanjangan SIM masih dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, tautan pendaftaran yang diberikan mengarah ke situs yang tidak resmi dan berpotensi merugikan data pribadi. Oleh karena itu, klaim mengenai pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026 yang beredar di media sosial adalah salah dan menyesatkan.
( Syurie Ariandani )