Penghapusan Dana Desa oleh Menkeu Purbaya Hoaks

  • 23 Jan 2026 20:17 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Media sosial Facebook dihebohkan oleh unggahan akun "Ferdian Dudy N" yang menyebut Menkeu Purbaya akan menghapus Dana Desa. Narasi tersebut mengeklaim bahwa anggaran pembangunan desa bakal dialihkan sepenuhnya untuk subsidi listrik, sembako, hingga BBM.

Unggahan provokatif ini telah memicu reaksi besar dengan raihan 5.800 tanda suka dan ribuan komentar. Pesan berantai tersebut terus menyebar luas setelah dibagikan ulang lebih dari 60 kali oleh pengguna platform tersebut.

Melansir situs resmi TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo langsung bergerak cepat melakukan verifikasi dengan metode penelusuran kata kunci di mesin pencari. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun informasi valid atau pernyataan resmi dari Menteri Purbaya yang membenarkan klaim tersebut.

Pencarian lebih mendalam dilakukan pada laman resmi kemenkeu.go.id untuk membedah isi Undang-Undang APBN dan Nota Keuangan terbaru. Dokumen negara tersebut menjadi rujukan utama untuk memastikan status anggaran yang diperdebatkan oleh masyarakat.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2026, pemerintah secara resmi tetap mengalokasikan dana desa dalam jumlah besar. Anggaran ini ditegaskan sebagai instrumen vital untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa tertinggal.

Laporan resmi kementerian memastikan tidak ada rencana pengalihan dana desa menjadi subsidi energi maupun bahan pokok. Data anggaran yang sah justru membuktikan bahwa fungsi Dana Desa tetap berjalan sesuai mandat undang-undang yang berlaku.

Dengan demikian, narasi yang disebarkan oleh akun Facebook tersebut dikategorikan sebagai konten palsu atau fabricated content. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan selalu melakukan verifikasi ulang sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial.

Rekomendasi Berita