Hadiah Dana Bantuan Mentri Keuangan dipastikan Hoaks

  • 27 Nov 2025 15:07 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Sebuah unggahan video dari akun Facebook "Kemkeu" beredar pada Jumat (24/10/2025) yang menampilkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya. Dalam video tersebut, Menkeu Purbaya menarasikan adanya proses pencairan dana hadiah setelah membayar biaya pengganti tanda tangan senilai Rp100.000.

Unggahan ini berhasil menarik perhatian banyak pengguna Facebook. Tercatat, konten tersebut telah mendapatkan 1.200 tanda suka, 113 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 32 kali.

Dikutip dari website TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo telah menganalisis konten video yang meresahkan tersebut. Hasil analisis menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation, menunjukkan bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan.

Probabilitas atau kemungkinan bahwa video tersebut merupakan rekayasa AI mencapai angka sangat tinggi yaitu 99,9 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa narasi yang disampaikan dalam video tidak pernah diucapkan secara nyata oleh Menkeu.

Untuk memastikan keasliannya, TurnBackHoax juga menelusuri tangkapan layar dari video tersebut melalui Google Lens. Penelusuran mengarahkan pada pemberitaan dari katadata.co.id berjudul "KPK Ingatkan Potensi Korupsi Penempatan Rp200 T ke Himbara, Ini Kata Menkeu".

Konteks asli dari potret Menkeu Purbaya dalam video itu adalah momen saat beliau membicarakan potensi tindak pidana korupsi. Pembicaraan tersebut berkaitan dengan penempatan dana sebesar Rp200 Triliun di perbankan.

Konten video yang berisi klaim adanya dana bantuan dari Menkeu dengan syarat transfer uang adalah konten palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap unggahan yang meminta biaya untuk pencairan dana hadiah atau bantuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....