Video Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Cina di Natuna
- 26 Nov 2025 16:28 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Terdapat sebuah postingan yang beredar di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa Indonesia telah menenggelamkan 31 kapal nelayan dari Cina yang beroperasi secara ilegal di Laut Natuna.Namun, klaim yang terdapat dalam postingan itu tidak akurat atau termasuk hoaks.
Berdasarkan informasi dari kompas. com, setelah ditelusuri, video tersebut sudah ada sejak tahun 2016.Video yang dimaksud mirip dengan yang diunggah di saluran YouTube AP Archive, di mana terlihat momen ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menghancurkan serta menenggelamkan 31 kapal penangkap ikan ilegal di lima lokasi berbeda pada 22 Februari 2016. Dari total 31 kapal yang dihancurkan dan ditenggelamkan, tidak ada yang berasal dari Cina.
Tim Cek Fakta Kompas. com yang melakukan penelusuran dengan Yandex menemukan bahwa video tersebut sudah beredar sejak 2016, dan sama dengan yang diunggah di saluran YouTube AP Archive.
Keterangan dalam postingan itu menyebutkan bahwa video tersebut menunjukkan saat Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia melakukan penghancuran dan penenggelaman 31 kapal penangkap ikan ilegal di lima lokasi yang berbeda pada 22 Februari 2016.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh Kompas. com, 31 kapal yang dihancurkan dan ditenggelamkan merupakan 8 kapal dari Vietnam di daerah Pontianak, Kalimantan Barat. Selain itu, terdapat juga 6 kapal dari Filipina dan 4 kapal dari Indonesia di Bitung, Sulawesi Utara.
Di Batam, Kepulauan Riau, ada 7 kapal dari Malaysia dan 3 kapal dari Vietnam. Sementara itu, 1 kapal dari Filipina ditenggelamkan di Tahuna, Sulawesi Utara, dan 2 kapal yang masing-masing berasal dari Malaysia dan Belize ditenggelamkan di Belawan, Sumatera Utara.
( Syurie Ariandani )
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....