Program 3 Juta Rumah, Tanpa Pendaftaran Online

  • 31 Okt 2025 13:15 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Pemerintah Indonesia melalui Program 3 Juta Rumah berkomitmen menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi rakyat dengan target pembangunan dan renovasi total 3 juta unit rumah. Program ini difokuskan pada masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin yang belum memiliki hunian layak, terutama di pedesaan, perkotaan, dan kawasan pesisir.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan pengentasan kemiskinan. Berdasarkan laman turnbackhoax.id, beredar tautan pendaftaran rumah gratis yang mengklaim bisa mendaftarkan masyarakat untuk mendapatkan rumah gratis melalui program pemerintah.

Klaim tautan tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sebagai hoaks oleh sejumlah pihak termasuk MAFINDO serta pihak cek fakta dari media terpercaya. Pemerintah menegaskan bahwa program ini tidak dilakukan melalui pendaftaran online di tautan yang tidak resmi.

Mekanisme resmi untuk mengakses program ini biasanya dilakukan dengan prosedur administrasi formal seperti menunjukkan surat keterangan penghasilan yang dikeluarkan oleh RT atau RW setempat sebagai verifikasi kemampuan ekonomi calon penerima program. Bantuan rumah juga dilakukan melalui skema subsidi dan fasilitas pembiayaan yang diatur oleh lembaga terkait seperti BP Tapera dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Program 3 Juta Rumah sendiri terdiri dari pembangunan rumah baru sebanyak 1 juta unit di perkotaan, renovasi serta pembangunan 2 juta unit rumah di pedesaan, dan hunian yang adaptif di kawasan pesisir. Pemerintah melibatkan pengembang swasta dan juga masyarakat melalui skema swadaya yang didukung fasilitas pemerintah. Selain itu, ada juga fasilitas pajak dan subsidi bunga untuk mempermudah akses rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi tautan pendaftaran yang tidak jelas dan hanya mengikuti informasi resmi yang diumumkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau situs pemerintah terpercaya. Penipuan yang mengatasnamakan program rumah gratis dapat merugikan masyarakat, sehingga verifikasi dan kehati-hatian sangat diperlukan.

(Desva Fitra/Dinar Rusydiana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....