Program KUR Nol Persen dari Kemenkeu Dipastikan Palsu
- 13 Okt 2025 14:22 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nol Persen dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Informasi ini tersebar melalui media sosial Facebook dengan akun bernama "Berita Terkini 2025" dan telah menarik perhatian ratusan pengguna.
Dilansir dari website TurnBackHoax, unggahan yang menampilkan tautan pendaftaran program KUR nol persen dari Kementerian Keuangan mendapat respons yang cukup besar dari warganet. Hingga Kamis (9/10/2025), postingan itu telah mengumpulkan sebanyak 516 tanda suka dan 54 komentar.
Angka tersebut menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang tertarik dan mungkin tergiur dengan iming-iming bunga nol persen. Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), informasi tersebut dipastikan palsu.
Pencarian dengan kata kunci "KUR nol peresen Kemekeu 2025" melalui Google tidak membuahkan hasil berupa pengumuman resmi dari Kemenkeu. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa program tersebut tidak benar-benar ada.
TurnBackHoax kemudian menelusuri skema KUR 2025 yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Ditemukan artikel dari laman pikiranrakyat.com yang berjudul “Skema Bunga KUR 2025 Resmi Berjenjang! Pinjaman Ke-4 Bisa Kena 9 Persen, Ini Alasannya" artikel yang diunggah pada Juli 2025 tersebut memaparkan kebijakan KUR yang sebenarnya. Dalam skema terbaru ini, bunga KUR diberlakukan secara berjenjang mulai tahun 2025, bukan nol persen.
Untuk pinjaman yang pertama, bunga ditetapkan sebesar 6%, kemudian akan terus naik. Pinjaman keempat bahkan bisa dikenakan bunga hingga mencapai 9%.
Kebijakan bunga berjenjang ini berlaku untuk skema KUR Mikro dan Kecil, yang bertujuan mendorong UMKM agar tidak terus bergantung pada subsidi. Pemerintah ingin agar pelaku UMKM beralih ke pembiayaan komersial yang lebih mandiri. Dengan demikian, narasi KUR nol persen jelas bertentangan dengan kebijakan resmi pemerintah.
Selain bertentangan dengan skema bunga yang berlaku, tautan yang dicantumkan akun Facebook "Berita Terkini 2025" juga bukanlah laman resmi Kemenkeu. Laman resmi Kementerian Keuangan yang benar adalah www.kemenkeu.go.id. Oleh karena itu, unggahan dengan narasi tautan pendaftran Program KUR nol persen dari Kementrian Keuangan dikategorikan sebagai konten palsu (fabricated content).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....