Hukuman Mati bagi Koruptor di DPR adalah Hoaks
- 30 Jun 2025 22:41 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Akun TikTok “ardikucay8511” pada Sabtu, 14 Juni 2025, mengunggah video yang menggegerkan jagat maya dengan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan hukuman mati bagi koruptor saat sidang DPR. Unggahan ini dengan cepat menyebar dan menimbulkan beragam reaksi dari warganet.
Namun, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan bahwa video tersebut adalah kombinasi dari konten lama dan narasi yang tidak benar, menjadikannya konten yang menyesatkan (misleading content).Dikutip dari website Turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran narasi yang dibacakan dalam video tersebut.
Setelah menonton video hingga akhir dan melakukan pencarian di Google, diketahui bahwa narasi tersebut berasal dari artikel di jurnalpatrolinews.co.id yang diunggah pada Minggu, 9 Maret 2025. Perlu dicatat, situs ini bukanlah media berita utama yang secara luas diakui sebagai sumber informasi kredibel, sehingga kehati-hatian dalam menerima informasinya sangat diperlukan.
Untuk memverifikasi lebih lanjut klaim tersebut, TurnBackHoax melakukan penelusuran dengan kata kunci “Prabowo umumkan hukuman mati koruptor” di Google. Hasilnya, tidak ditemukan satupun media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Jika memang seorang Presiden mengumumkan kebijakan sepenting hukuman mati bagi koruptor di forum resmi seperti DPR, hal itu pasti akan menjadi berita utama di seluruh media nasional dan internasional. Ketiadaan liputan dari media-media terkemuka menjadi indikasi kuat bahwa klaim tersebut tidak benar.
Lebih lanjut, video yang diunggah akun TikTok “ardikucay8511” tersebut menampilkan seorang wanita berbaju ungu dalam suasana panik. Penelusuran menggunakan Google Image Search mengungkap fakta mengejutkan: video tersebut bukan rekaman sidang DPR terkini, melainkan cuplikan dari video BeritaSatu berjudul “Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh” yang diunggah di YouTube pada 2 Oktober 2014.
Penggunaan cuplikan video lama yang tidak relevan dengan narasi yang disampaikan adalah taktik umum dalam penyebaran disinformasi untuk menciptakan kesan dramatis dan meyakinkan.Dengan demikian, terbukti bahwa unggahan dengan narasi “Prabowo Umumkan Hukuman Mati bagi Koruptor di DPR” merupakan konten yang menyesatkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan memeriksa fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Verifikasi sumber, tanggal kejadian, dan relevansi visual sangat penting untuk menghindari termakan hoaks.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....