Waspada Penipuan Pendaftaran Bantuan Guru Honorer
- 06 Jun 2025 14:29 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Sebuah unggahan di akun Facebook “Lokernas BUMN Swasta” pada Senin (26/5/2025) yang menampilkan tautan pendaftaran "Bantuan untuk Guru Honorer" telah menarik perhatian banyak warganet. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), tautan tersebut terbukti palsu dan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Mengutip laman resmi Turnbackhoax.id, pengguna justru diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama lengkap, usia, jenis kelamin, dan nomor Telegram, yang mengindikasikan adanya potensi penipuan. Penelusuran lebih dalam yang dilakukan TurnBackHoax menggunakan kata kunci "bantuan guru honorer dari Kemendikdasmen" di Google mengungkap adanya pemberitaan dari kompas.com pada Rabu (25/5/2025) berjudul "Bantuan Guru Honorer Rp 300.000 Per Bulan Cair Mulai Juli 2025".
Berita ini mengutip Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, yang menjelaskan bahwa bantuan untuk guru honorer akan langsung ditransfer ke rekening pribadi penerima berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. Ini jelas berbeda dengan mekanisme pendaftaran yang diminta oleh tautan palsu tersebut.
Untuk memperjelas kriteria penerima bantuan, TurnBackHoax melanjutkan penelusuran dengan kata kunci "kriteria guru honorer yang dapat bantuan". Hasil pencarian teratas mengarah ke artikel tribunnews.com yang terbit pada Senin (2/6/2025) dengan judul "Mulai Juli 2025 Guru Honorer Dapat Bantuan Tunai Rp 300 Ribu, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya".
Informasi dari artikel tersebut sangat penting untuk diketahui oleh para guru honorer.Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan meliputi guru honorer yang belum memiliki sertifikasi pendidik, berasal dari keluarga dengan pendapatan masuk dalam desil 1 hingga desil 10 (kategori penghasilan menengah ke bawah), tidak menerima bantuan sosial atau tunjangan dari Kementerian Sosial, dan yang terpenting, aktif mengajar dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kriteria ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya perbedaan signifikan antara informasi resmi dan tautan yang beredar, dapat disimpulkan bahwa unggahan Facebook yang berisi tautan "pendaftaran bantuan untuk guru honorer" merupakan konten palsu (fabricated content).
Para guru honorer dan masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang meminta data pribadi melalui tautan yang tidak jelas sumbernya. Selalu pastikan untuk memverifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah atau media massa terpercaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....