Hoaks, Kemenkes Wajibkan Penumpang Pesawat Tervaksinasi TBC
- 31 Mei 2025 22:56 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Narasi yang menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mewajibkan seluruh penumpang pesawat sudah divaksinasi Tuberkulosis (TBC) dan harus menunjukkan surat vaksin sebagai syarat perjalanan udara adalah informasi palsu atau hoaks. Faktanya, hingga akhir Mei 2025, tidak ada aturan atau kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksin TBC sebagai syarat naik pesawat di Indonesia.
Isu ini sempat viral di media sosial setelah beredar poster digital yang menampilkan foto Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta narasi seolah-olah pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru terkait vaksinasi TBC untuk penumpang pesawat. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran TBC melalui udara selama perjalanan udara.
Mengutip dari laman turnbackhoax.id, Kemenkes RI secara tegas telah mengklarifikasi melalui berbagai kanal resmi, termasuk akun Instagram @kemenkes_ri, bahwa informasi tersebut tidak benar. Kemenkes menegaskan tidak pernah mengeluarkan peraturan atau kebijakan yang mewajibkan vaksin TBC untuk penumpang pesawat.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Munculnya isu ini diduga berkaitan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap vaksin TBC, terutama setelah Indonesia terlibat dalam uji klinis fase 3 vaksin TBC M72 yang didanai oleh The Gates Foundation.
Meski demikian, vaksin TBC M72 tersebut masih dalam tahap uji klinis dan belum tersedia secara luas, sehingga tidak mungkin dijadikan sebagai syarat perjalanan udara. Kemenkes juga menyoroti pentingnya literasi digital dan kesehatan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan dan kesalahpahaman. Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa keaslian informasi melalui sumber resmi sebelum membagikannya ke publik.
(Desva Fitra/Dinar Rusydiana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....