Waspada Penipuan Pemutihan Pinjaman Online Mengatasnamakan OJK

  • 11 Mei 2025 14:17 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Sebuah unggahan di akun Facebook bernama “Indonesia Maju” menyebarkan tautan yang diklaim sebagai pendaftaran pemutihan pinjaman online. Dilansir dari website Turnbackhoax.id, setelah ditelusuri oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), tautan tersebut terbukti palsu dan berpotensi sebagai upaya penipuan.

Alih-alih mengarah ke situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tautan tersebut justru mengarahkan warganet untuk mendaftar melalui aplikasi Telegram dengan meminta pengisian nama lengkap dan nomor telepon aktif. Kecurigaan terhadap tautan tersebut semakin menguat setelah TurnBackHoax melakukan penelusuran lebih lanjut.

Dengan memasukkan kata kunci “pemutihan pinjaman online” pada kolom pencarian di laman resmi OJK (ojk.go.id), tidak ditemukan informasi valid mengenai adanya program pemutihan pinjaman online yang sedang berjalan. Hal ini semakin mengindikasikan bahwa informasi yang disebarkan melalui tautan di Facebook tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi, TurnBackHoax juga memeriksa akun Instagram resmi OJK dengan nama pengguna “ojkindonesia”. Dalam salah satu unggahannya yang dipublikasikan pada Sabtu (3/5/2025), OJK secara tegas membantah adanya program pemutihan data pinjaman online.

Pihak OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama Otoritas Jasa Keuangan. Dalam unggahannya, OJK juga menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi yang diterima.

OJK menyarankan agar masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui saluran resmi Kontak OJK 157 sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang meragukan. Langkah ini penting untuk melindungi diri dari potensi kerugian akibat penipuan yang semakin marak di ruang digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....