Mafindo Ungkap Manipulasi Informasi Dana Haji di Media Sosial

  • 20 Apr 2025 14:28 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Media sosial Facebook dihebohkan dengan unggahan yang menampilkan tangkapan layar artikel hasil manipulasi berjudul "Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu". Unggahan ini segera memicu keresahan di kalangan warganet, terutama terkait penggunaan dana haji yang sensitif.

Melansir website Turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) segera melakukan penelusuran untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut. Dengan menggunakan perkakas pencarian berita Google News dan kata kunci "dana haji infrastruktur", ditemukan artikel-artikel periksa fakta dari sumber kredibel, termasuk artikel KOMPAS.com yang diterbitkan pada 24 Januari 2019.

Artikel tersebut berjudul "BPKH: Tidak Ada Satu Rupiah Dana Haji untuk Infrastruktur", yang secara tegas membantah adanya penggunaan dana haji untuk proyek infrastruktur. Penelusuran lebih lanjut dengan kata kunci "Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu" menemukan artikel periksa fakta yang telah terbit sebelumnya di turnbackhoax.id pada 27 Juni 2024.

Artikel tersebut menampilkan tangkapan layar yang identik dengan unggahan yang beredar, menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoaks. Pemeriksaan silang di Google News dengan kata kunci yang sama juga menghasilkan artikel-artikel periksa fakta dari sumber-sumber kredibel lainnya yang menguatkan temuan tersebut.

Selain menampilkan judul hasil manipulasi, unggahan tersebut juga menyertakan tangkapan layar artikel dari situs beritaislam.org berjudul "Dia akan Mati Ditawur Rakyatnya Sendiri! Akankah Prediksi Cak Nun Jadi kenyataan?". Artikel ini tidak memiliki kaitan dengan klaim penggunaan dana haji, menunjukkan upaya untuk memperkuat narasi hoaks dengan konten yang tidak relevan.

Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi, unggahan tersebut dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan (misleading content). Faktanya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengklarifikasi pada tahun 2019 bahwa tidak ada penggunaan dana haji selain untuk keperluan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....