Cek Fakta: Prabowo Tidak Teken SK Pemecatan 55 Kepala Daerah
- 15 Apr 2025 08:09 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Sebuah unggahan di akun TikTok "sriyadicahklaten" mengklaim bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap 55 pejabat kepala daerah. Klaim ini disertai dengan gambar yang menampilkan Prabowo, Megawati Soekarnoputri, dan Rano Karno, namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut terbukti palsu atau fabricated content.
Dilansir dari Turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan verifikasi dengan menggunakan Yandex Image Search. Hasilnya menunjukkan bahwa gambar yang diunggah adalah kombinasi dari beberapa foto berbeda.
Foto Prabowo yang ditampilkan ternyata diambil dari artikel AntaraNTB, sementara foto Megawati berasal dari artikel Gelora, dan foto Rano Karno dari artikel Detik. Penelusuran narasi menggunakan mesin pencari Google dengan kata kunci "Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah" mengarahkan pada unggahan video di kanal YouTube "Kajian Online" yang memiliki judul yang sama, namun isinya tidak sesuai dengan klaim yang beredar.
Video tersebut hanya membahas pesan Prabowo kepada kepala daerah terpilih untuk mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer, Magelang pada 21-28 Februari 2025, tanpa menyebutkan adanya pemecatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim Prabowo menandatangani SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah adalah tidak benar.
Gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut adalah hasil manipulasi, dan konten video YouTube yang ditemukan tidak mendukung klaim tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....