Klaim Pengangkatan PPPK Dihentikan, Faktanya Misinformasi
- 27 Mar 2025 19:35 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Sebuah unggahan video di akun TikTok "pakpenjas21" pada Rabu (18/3/2025) menjadi sorotan. Unggahan tersebut menyebutkan Presiden Prabowo Subianto resmi menghentikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Unggahan tersebut disertai narasi yang menyatakan "Prabowo Resmi Setop Pengangkatan PPPK, Pengangkatan PPPK Akan Dihapus”. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fakta, klaim tersebut terbukti menyesatkan.
Tim Pemeriksa Fakta (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap video berdurasi 1 menit 18 detik tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan pernyataan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengindikasikan penghentian pengangkatan PPPK oleh Prabowo.
Penelusuran lebih lanjut dilakukan dengan memasukkan kata kunci terkait ke mesin pencari Google, yang mengarahkan pada video konferensi pers di kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI. Dikutip dari website turnbackhoax.id, dalam video asli konferensi pers yang diunggah pada Senin (17/3/2025), Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan tentang pengangkatan PPPK, di mana tahun 2024 menjadi tahun terakhir penerimaan PPPK melalui jalur afirmasi.
Proses penerimaan PPPK pada tahun 2025 akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan aturan perundang-undangan dan kebutuhan yang ada.
Penelusuran lebih lanjut mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo meminta agar pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK melalui jalur afirmasi dihentikan setelah pendaftaran CASN 2024.
Hal ini sesuai dengan pemberitaan kumparan.com pada Senin (17/3/2025) yang berjudul "Prabowo Minta Pengangkatan PPPK Jalur Afirmasi Dihapus, Semua Harus Lewat Tes". Dengan demikian, narasi yang beredar di TikTok tersebut merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....