Ketua DPRD Solo Beberkan Proses Pengunduran Diri Gibran

  • 16 Jul 2024 19:47 WIB
  •  Surakarta

KBRN,Surakarta: Pimpinan DPRD Kota Solo telah menerima surat pengunduran diri Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, Selasa (16/7/2024). Setelah surat diterima DPRD akan melakukan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah (Bamus).

"Yang jelas nanti akan kita tindaklanjuti kita akan Rapim terlebih dahulu, kita jadwalkan melalui badan musyawarah untuk mengatur waktu Paripurna Pengunduran diri Wali kota," kata Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo di kantor DPRD setempat, Selasa.

Budi mengatakan belum mengetahui secara pasti kapan Paripurna Pengunduran diri Wali Kota akan berlangsung. Pihaknya masih menunggu Bamus, lantaran ini jadwalnya cukup padat.

"Karena jadwal yang dibuat Badan Musyawarah cukup padat, tapi nanti akan kita lihat lagi apa kemungkinan untuk mengatur kembali jadwal itu," ucapnya.

Dikatakan Budi, sebenarnya setelah menyerahkan surat pengunduran diri Wali Kota masih diperbolehkan aktif menjabat sembari menunggu SK dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri). Budi juga memastikan yang terpenting saat dilantik sebagai Wakil Presiden sudah tidak rangkap jabatan.

"Secara definitif sampai sebelum turun SK masih, tapi yang sifatnya kebijakan-kebijakan sudah tidak (boleh). Yang jelas sebelum beliau dilantik 20 Oktober itu tidak boleh rangkap jabatan, makanya harus mengundurkan diri," ucap dia.

Sementara itu terkait tugas-tugas Wali Kota setelah Gibran mundur akan dilaksanakan Sekretaris Daerah dan Wakil Walikota. Sementara soalnya PLT Wali Kota pihaknya juga menunggu dari Kemendagri.

"Kalau PLT otomatis wakilnya (Teguh Prakosa) naik. Jadi nanti hasilnya turun dari Mendagri SK pemberhentian sekaligus pengangkatan Wakil Walikota sebagai PLT," kata politisi PDIP itu.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Solo, Selasa (16/7/2024). Setelah itu Gibran tidak lagi ngantor di Balai Kota Solo.

"Intinya surat pengunduran saya serahkan diproses oleh DPRD lanjut Provinsi lalu ke Kemendagri," kata Gibran di kantor DPRD Solo. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....