Hoaks Bank Indonesia Cairkan Bantuan Dana Hibah 500 Juta
- 26 Agt 2026 08:12 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Modus penipuan berkedok bantuan sosial kembali marak di TikTok melalui sebuah video yang mencatut sosok Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Rekaman rekayasa tersebut menjanjikan dana hibah senilai setengah miliar rupiah bagi warga kurang mampu yang mendaftar via WhatsApp.
Unggahan dari akun bernama "dana.hibh" ini secara terang-terangan mencantumkan nomor kontak pribadi pada profilnya untuk menjaring korban. Pengunggah mengklaim bahwa pendaftaran dibuka secara luas bagi seluruh warga Indonesia yang membutuhkan modal usaha.
| Baca juga: Hoaks Lowongan Kerja BSI 2026 di TikTok |
Dalam narasi yang beredar, penerima bantuan diwajibkan menyalurkan 30 persen dana tersebut untuk masjid dan fakir miskin di daerah masing-masing. Pembuat konten sengaja menyisipkan pesan religius serta kepedulian sosial untuk memikat minat serta rasa percaya publik yang menyaksikan.
Meskipun baru diunggah, tayangan bernuansa sensasional ini telah mendapatkan puluhan tanda suka dan dibagikan ulang oleh banyak pengguna. Interaksi pada kolom komentar menunjukkan masih adanya masyarakat yang terkecoh dan memercayai iming-iming dana segar tersebut.
Dilansir dari TurnBackHoax, hasil analisis teknis terhadap rekaman menunjukkan adanya ketidakselarasan yang sangat jelas antara gerakan bibir dengan audio narator. Pengujian lanjutan menggunakan perangkat pendeteksi kecerdasan buatan mengonfirmasi bahwa video ini dibuat memakai teknologi AI dengan probabilitas mencapai 99,2 persen.
Penelusuran dokumen resmi mempertegas bahwa Bank Indonesia sama sekali tidak pernah bekerja sama dengan lembaga manapun dalam pelaksanaan program hibah. Pihak otoritas moneter mengimbau publik untuk selalu memverifikasi setiap informasi keuangan melalui kanal komunikasi resmi milik pemerintah.
Guna menghindari risiko kerugian materiil, masyarakat perlu segera mengabaikan tautan pendaftaran atau kontak personal yang mengatasnamakan instansi negara. Seluruh penawaran bantuan cuma-cuma yang menyebarkan rekaman rekayasa pejabat tersebut dipastikan sebagai konten buatan (fabricated content).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....