Kenali Tanda Kekerasan, Lindungi Anak sejak Dini

  • 18 Agt 2026 21:08 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SURAKARTA – Kekerasan terhadap anak tidak selalu mudah terlihat karena selain kekerasan fisik, anak juga dapat mengalami kekerasan psikis maupun verbal yang berdampak pada kondisi dan perkembangannya. Ketua Pos Pelayanan Terpadu Kelurahan Manahan, Dra. Karmila, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam mengenali dan melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak, yang tidak harus berasal dari keluarga korban, tetapi juga dapat disampaikan tetangga, kerabat, RT, RW maupun masyarakat sekitar dalam Obrolan Siang RRI Surakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Karmila mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi dan permasalahan yang terjadi sebelum menentukan penanganan. Jika ditemukan kekerasan fisik yang cukup berat, korban dapat dirujuk ke puskesmas atau fasilitas kesehatan, sementara masyarakat juga dapat berkonsultasi ketika menemukan dugaan kekerasan tanpa terburu-buru menyimpulkan kondisi yang terjadi.

Menurut Karmila, perubahan perilaku seperti anak menjadi lebih pendiam, menyendiri atau kesulitan berkomunikasi dapat menjadi tanda yang perlu diperhatikan, meskipun perubahan tersebut tidak selalu menunjukkan adanya kekerasan. “Kita harus pendekatan, pendekatan melalui komunikasi yang mungkin bisa diterima oleh anak,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya membangun hubungan yang membuat anak merasa nyaman dan mau terbuka.

Karmila menyebut kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa tindakan memukul, menampar atau mencubit, tetapi juga dapat terjadi secara psikis melalui perlakuan yang merendahkan anak. Ia mengingatkan orang tua untuk tidak membanding-bandingkan anak karena “kita tidak bisa membandingkan anak satu dengan anak yang lain, kita harus sama-sama, itu anak kita semua sama, jangan dibedakan,” katanya.

Menurut Karmila, pola pengasuhan yang dahulu dianggap biasa, termasuk mendidik anak dengan kekerasan, perlu mulai ditinggalkan dan diganti dengan pendekatan yang lebih lembut. Orang tua tetap dapat memberikan batasan kepada anak dengan memahami karakter masing-masing serta menghindari tindakan yang dapat berdampak terhadap kondisi psikologisnya.

Karmila mengatakan faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu yang cukup sering ditemukan dalam kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya karena tekanan ekonomi dapat membuat orang tua mengalami stres dan melampiaskannya kepada anak. “Faktor ekonomi itu banyak pengaruhnya di keluarga, terutama anak,” ujarnya, sehingga penanganan tidak cukup hanya berfokus pada anak sebagai korban, tetapi juga perlu melihat kondisi keluarga dan persoalan yang menjadi pemicunya.

Pendampingan terhadap anak yang mengalami kekerasan, menurut Karmila, tidak selalu harus dilakukan dengan memisahkan anak dari keluarganya karena dalam sejumlah kasus justru diperlukan upaya memperbaiki hubungan anak dengan orang tua. “Tidak sekali waktu kita bisa menangani kasus itu, jadi masih berhari-hari, berbulan-bulan, berminggu-minggu juga masih tetap dipantau,” ucapnya, termasuk dengan memperhatikan kondisi sekolah, hubungan keluarga dan aktivitas anak.

Karmila mengajak masyarakat Kota Surakarta tidak ragu melaporkan atau berkonsultasi jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RT setempat maupun Pos Pelayanan Terpadu di kelurahan masing-masing. “Untuk warga masyarakat khususnya di Kota Surakarta jangan segan-segan untuk melaporkan ke Dinas PPA atau ke RT setempat, ke pos pelayanan terpadu setempat,” ujarnya, seraya mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban maupun menghakimi keluarga, tetapi membantu memastikan anak memperoleh perlindungan dan pendampingan yang tepat.(CA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....