Lindungi Generasi Bangsa dari Narkoba
- 18 Agt 2026 20:38 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan memengaruhi keluarga serta lingkungan di sekitar kita.Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak-anak dan generasi muda perlu mendapatkan informasi yang benar, pendampingan, serta lingkungan yang positif agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“ Sragen dinilai rawan peredaran narkoba karena letaknya berada di jalur perlintasan Jawa Tengah–Jawa Timur, kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku sebagai jalur transit maupun distribusi langsung kepada konsumen,” Ujar AKP Mohammad Luqman Effendi, S.H., M.H. (Kasat Resnarkoba Polres Sragen) di Bincang Pagi RRI Surakarta yang dipandu Manggala Putra.
Jenis yang banyak ditemukan antara lain sabu-sabu dan obat-obatan berbahaya. Peredaran kini semakin memanfaatkan media sosial dan teknologi digital, termasuk pemesanan secara daring.Kelompok usia yang disebut paling rentan adalah usia produktif, sekitar 24–38 tahun, sementara paparan dapat berawal sejak masa sekolah.Faktor yang membuat anak muda rentan antara lain rasa ingin tahu, kondisi psikologis yang masih labil, pengaruh teman, lingkungan yang kurang baik, kurangnya pengawasan orang tua, serta minimnya kegiatan positif.Narasumber juga menyoroti modus penyalahgunaan obat yang semakin beragam, termasuk penyalahgunaan obat yang diperoleh melalui resep dokter.
Polres Sragen melakukan pencegahan melalui sosialisasi di sekolah, desa, tempat keramaian dan lingkungan kerja, serta pengembangan kampung bebas narkoba dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan dan pencegahan.Orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, membangun komunikasi, dan mengetahui pergaulan serta aktivitas anak. Perubahan seperti menarik diri, murung, atau perubahan kondisi fisik disebut sebagai hal yang perlu mendapat perhatian—meski tanda-tanda tersebut tentu tidak otomatis berarti seseorang menggunakan narkoba.
Sementara itu GP Ansor menekankan pentingnya menyediakan ruang kegiatan positif bagi pemuda, seperti olahraga, organisasi, kewirausahaan, pelatihan, kegiatan sosial, literasi digital, dan kegiatan keagamaan. “ Organisasi dipandang sebagai salah satu sarana untuk mengurangi waktu luang yang tidak produktif dan memperluas pergaulan positif, Ucap Robby Isnan Abdillah, S.Hum (Ketua GP Ansor Kabupaten Sragen/ Sekretaris KNPI Sragen)
Dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, Polres Sragen menegaskan bahwa pengguna atau korban akan menjalani asesmen dan dapat diarahkan ke rehabilitasi, sedangkan pengedar dan bandar ditindak sesuai hukum.Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai tawar-menawar atau pungutan dalam proses penangkapan, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan dan meminta masyarakat memastikan identitas serta kewenangan petugas.Untuk obat psikotropika, narasumber meminta dokter melakukan asesmen secara menyeluruh dan memberikan resep secara hati-hati, sementara apotek harus tertib dalam pengawasan dan pelaporan keluar-masuk obat. Dinas kesehatan dan BPOM juga diharapkan memperketat pengawasan.
Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendirian. Diperlukan kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi kepemudaan, pemerintah, tenaga kesehatan, dan aparat penegak hukum.Perlindungan generasi muda dari narkoba harus dimulai dari keluarga, lingkungan yang sehat, kegiatan positif, edukasi, kepedulian masyarakat, dan kolaborasi lintas pihak. ( Ria )
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....