Heboh Isu Pemotor Cuma Boleh Isi BBM 4 Hari Sekali, Pertamina Buka Suara

  • 22 Jul 2026 11:39 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Kabar tak sedap kembali menghampiri para pengguna kendaraan roda dua, setelah akun Facebook "Alexs" membagikan klaim yang menyudutkan kebijakan distribusi energi nasional. Pengunggah narasi tersebut melempar tuduhan bahwa aturan pengisian bahan bakar kini kian diperketat, di mana sepeda motor diklaim hanya diizinkan mengisi BBM satu kali dalam kurun empat hari.

Narasi yang membenturkan aturan pajak kendaraan dengan pembatasan BBM ini dengan cepat menyita perhatian netizen di ruang siber. Hingga pertengahan Juli, unggahan tersebut telah mendulang puluhan tanda suka serta ratusan komentar dari masyarakat yang terhasut maupun yang meragukan keabsahan kabar tersebut.

Menanggapi isu yang kian meresahkan pengguna kendaraan roda dua, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo langsung melakukan verifikasi informasi melalui penelusuran digital. Hasil pelacakan mengarah pada klarifikasi resmi yang dimuat oleh portal berita Kompas.com mengenai kebijakan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Melansir laman TurnBackHoax, Pihak PT Pertamina Patra Niaga secara tegas membantah adanya skema pembatasan frekuensi pembelian BBM bersubsidi sebagaimana yang dituduhkan dalam narasi tersebut. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, memastikan bahwa tidak ada regulasi dari pemerintah yang mewajibkan jeda empat hari bagi pemotor untuk mengisi bahan bakar.

Pemeriksaan dilanjutkan dengan menyisir panduan resmi pada portal Subsidi Tepat MyPertamina untuk memastikan regulasi teknis yang berlaku. Laman resmi tersebut murni memuat ketentuan pendaftaran kendaraan serta penggunaan Kode QR bagi konsumen, tanpa ada pasal yang membatasi siklus hari pengisian BBM.

Dengan tidak adanya dasar hukum maupun konfirmasi resmi dari pihak berwenang, klaim yang disebarkan akun Facebook tersebut dipastikan sebagai konten buatan. Narasi fiktif ini sengaja dirancang untuk membangun persepsi negatif publik terhadap pelayanan distribusi energi nasional.

Isu seputar komoditas vital seperti BBM memang menjadi sasaran empuk para pembuat disinformasi untuk memancing emosi dan kepanikan massal. Oleh sebab itu, memeriksa kebenaran informasi melalui saluran komunikasi resmi institusi atau media berita tepercaya merupakan langkah krusial agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....