Indonesia Perluas Bebas Visa
- 18 Jul 2026 05:24 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Indonesia resmi menambah daftar negara yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 9 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan informasi dari Good News From Indonesia, enam negara dan wilayah yang masuk dalam daftar terbaru adalah Turki, Brasil, Peru, Kazakhstan, Belarus, serta Daerah Administratif Khusus Makau. Penambahan ini memperluas akses kunjungan bagi warga negara dari kawasan yang memiliki potensi kerja sama dengan Indonesia.
Beberapa negara dalam daftar tersebut sebelumnya juga pernah memperoleh fasilitas bebas visa, seperti Turki dan Brasil pada tahun 2025. Kebijakan terbaru ini merupakan hasil evaluasi pemerintah untuk menyesuaikan kebutuhan serta perkembangan hubungan antarnegara.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa penambahan negara penerima bebas visa tidak dilakukan secara sepihak. Keputusan tersebut mempertimbangkan asas timbal balik, aspek keamanan, potensi pariwisata, peluang investasi, serta kepentingan strategis nasional.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Selain mendukung sektor pariwisata, kebijakan tersebut juga diharapkan mempererat hubungan ekonomi, perdagangan, dan kerja sama bilateral dengan berbagai negara mitra.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakhstan, Fadjroel Rachman, menyambut positif pemberlakuan kebijakan tersebut. Menurutnya, kemudahan bebas visa akan membuka peluang lebih besar bagi peningkatan perdagangan, investasi, serta pertukaran wisata antara Indonesia dan Kazakhstan.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2026, maka Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Hingga saat ini, pemegang paspor Indonesia telah menikmati akses bebas visa ke 88 negara, sehingga diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan pariwisata dan ekonomi global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....