Hoaks Klaim NU dan Muhammadiyah Kompak Keluarkan Fatwa Mogok Pajak

  • 07 Jul 2026 06:02 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Sebuah narasi provokatif beredar di media sosial Facebook melalui unggahan akun "Uchiha Julianto" pada akhir Juni lalu. Akun tersebut mengeklaim bahwa dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah sepakat mengeluarkan fatwa bersama untuk berhenti membayar pajak.

Isu sensitif ini langsung memancing perhatian netizen dan memicu perdebatan di kolom komentar platform tersebut. Hingga awal Juli, konten sepihak itu telah mengumpulkan ratusan tanda suka serta puluhan komentar dari pengguna internet yang terhasut maupun yang mempertanyakan kebenarannya.

Melansir laman TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo telah melakukan penelusuran digital menggunakan mesin pencari. Sepanjang proses pelacakan, tidak ditemukan satu pun informasi valid, pemberitaan media kredibel, maupun rilis resmi dari pengurus pusat kedua ormas yang mendukung klaim tersebut.

Penelusuran lebih lanjut mengenai sikap keagamaan NU terhadap kewajiban bernegara ini merujuk pada dokumentasi resmi di laman nu.or.id. Berdasarkan keputusan Lembaga Bahtsul Masail, NU justru membolehkan pemungutan pajak selama penentuannya adil, transparan, dan digunakan untuk kemaslahatan umat saat kas negara mendesak.

Langkah verifikasi serupa juga dilakukan dengan menyisir rekam jejak digital Majelis Tarjih dan Tajdid sebagai lembaga pembuat fatwa di Muhammadiyah. Hasil pemeriksaan dokumen di laman resmi organisasi tersebut sama sekali tidak menunjukkan adanya instruksi ataupun fatwa tertulis untuk memboikot pajak.

Dengan seluruh bukti yang dihimpun, narasi kerja sama makar finansial antar-ormas tersebut murni merupakan sebuah rekayasa informasi atau fabricated content. Unggahan ini sengaja diproduksi oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan sentimen keagamaan demi menciptakan kegaduhan publik di ruang siber.

Pencatutan nama institusi keagamaan besar seperti NU dan Muhammadiyah kini kian marak digunakan sebagai modal untuk memuluskan agenda adu domba digital. Oleh karena itu, melakukan konfirmasi silang ke kanal resmi organisasi merupakan langkah bijak agar masyarakat tidak terjebak dalam arus hoaks yang merusak integrasi bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....