Aturan dan Keterbatasan Anggaran Dinilai Hambat Rehabilitasi Madrasah di Sragen

  • 14 Mei 2026 22:56 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Robohnya atap ruang kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan, Kabupaten Sragen, memunculkan sorotan terhadap kondisi bangunan sekolah tua yang belum mendapatkan rehabilitasi. Peristiwa tersebut juga memantik evaluasi mengenai prioritas anggaran pendidikan dan regulasi bantuan perbaikan sekolah.

Dalam Dialog Pagi Pro 1 Surakarta, Rabu 12 Mei 2026, Ketua Komisi IV DPRD Sragen, H. Sugiyamto,S.H mengatakan anggaran pendidikan sebenarnya tersedia, namun belum sepenuhnya difokuskan pada pemeliharaan bangunan sekolah. " Saya yakin selama ini anggaran lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional dan program pendidikan lainnya," kata Sugiyamto.

Sugiyamto menilai pemeliharaan gedung sekolah seharusnya menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan siswa dan tenaga pendidik. Ia juga mendorong adanya audit rutin terhadap bangunan sekolah tua agar potensi kerusakan dapat diketahui lebih awal.

Sementara itu, Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sragen, Drs. Warjito, M.Pd menilai regulasi bantuan rehabilitasi sekolah perlu ditinjau ulang. " Syarat minimal jumlah siswa tidak seharusnya menjadi faktor utama dalam menentukan bantuan perbaikan bangunan sekolah," ujarnya.

Warjito mengatakan aspek keselamatan bangunan harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan rehabilitasi. Ia menilai sekolah dengan jumlah siswa sedikit tetap memiliki hak mendapatkan fasilitas belajar yang aman dan layak.

Di sisi lain, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Wiyono, S.E, M.M menjelaskan bahwa Kemenag sebenarnya memiliki anggaran untuk rehabilitasi madrasah. "Kemenag memang punya anggaran itu, namun kemampuan anggaran tersebut masih sangat terbatas dibanding banyaknya kebutuhan perbaikan gedung madrasah," ucapnya.

Wiyono menyebut MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan sebelumnya pernah masuk pendataan calon penerima bantuan rehabilitasi. Akan tetapi, keterbatasan anggaran dan aturan teknis membuat bantuan tersebut belum dapat direalisasikan hingga akhirnya terjadi robohnya atap ruang kelas sekolah itu.

Ketiga narasumber berharap pemerintah lebih mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan siswa dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Mereka menilai kondisi bangunan sekolah harus menjadi perhatian serius agar peristiwa robohnya gedung sekolah tidak kembali terjadi di kemudian hari. (Wiwik)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....