Penipuan Bantuan 35 Ribu Dolar untuk Warga Timor Leste

  • 30 Apr 2026 19:04 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Dunia maya baru-baru ini dikejutkan oleh peredaran video dari akun Facebook "Program Bantuan DAP" yang menjanjikan dana sebesar 35.000 USD bagi masyarakat Timor Leste. Unggahan ini mengeklaim bahwa pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan tersebut melalui jaringan Gereja Katolik untuk kebutuhan hidup hingga pembangunan tempat ibadah.


Mengutip laman Turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo langsung melakukan analisis mendalam menggunakan alat deteksi kecerdasan buatan, Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa konten video tersebut merupakan hasil rekayasa AI dengan tingkat probabilitas mencapai 98,8 persen.


Penelusuran lebih lanjut melalui Yandex Image mengungkap bahwa potongan gambar dalam video tersebut sebenarnya berasal dari akun TikTok resmi Keuskupan Agung Jakarta. Video asli yang tayang pada Februari 2025 itu memperlihatkan Kardinal Suharyo yang tengah membahas mengenai kesempurnaan doa, bukan soal pembagian bantuan finansial.


Hingga saat ini, tidak ditemukan satu pun informasi resmi dari sumber kredibel yang membenarkan adanya program bantuan 35.000 USD tersebut. Narasi yang dibangun oleh akun Facebook tersebut murni merupakan manipulasi informasi yang mencatut nama tokoh agama demi tujuan tertentu.


Modus penipuan yang menyalahgunakan nama Direct Aid Program (DAP) tercatat telah berulang kali muncul dengan berbagai versi. Sebelumnya, pola penipuan serupa juga pernah terdeteksi menyasar umat Hindu di Bali dengan mencatut label program bantuan yang sama.


Konten palsu ini telah mendapatkan ratusan tanda suka dan mulai dibagikan ulang oleh pengguna media sosial yang mungkin tergiur oleh janji dana besar. Interaksi publik yang cukup tinggi dalam unggahan tersebut menunjukkan betapa bahayanya konten rekayasa AI dalam mengecoh masyarakat.


Berdasarkan seluruh temuan tersebut, unggahan mengenai bantuan untuk Timor Leste ini secara resmi dikategorikan sebagai konten palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi bantuan keuangan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah maupun lembaga terkait.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....