Hoaks, AS Ambil Alih Selat Malaka dari Indonesia
- 26 Apr 2026 19:11 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Baru-baru ini, sebuah unggahan video dari akun YouTube "Kajian Online" mendadak viral dan memicu keresahan publik. Video tersebut menyebarkan narasi provokatif yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat telah mengumumkan pengambilalihan Selat Malaka dari tangan Indonesia.
Konten menyesatkan tersebut tercatat telah mendapatkan 837 tanda suka dan lebih dari seribu komentar dari warganet. Video berdurasi 14 menit itu bahkan sudah ditonton ulang sebanyak 38 ribu kali oleh pengguna platform tersebut.
Mengutip laman resmi TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo telah melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenaran klaim yang sangat sensitif ini. Setelah menyimak tayangan dari awal hingga akhir, tim tidak menemukan satu pun bukti valid terkait pernyataan pengambilalihan kedaulatan tersebut.
Video itu sebenarnya hanya membahas isu kapal perang Amerika Serikat yang melintas di Selat Malaka dengan tambahan spekulasi pribadi pembuat konten. Informasi yang disampaikan dalam judul sangat bertolak belakang dengan fakta yang ada di lapangan maupun isi video sebenarnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, pihak TNI Angkatan Laut melalui Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul memberikan penjelasan resmi mengenai situasi ini. Ia menegaskan bahwa pelayaran kapal asing di wilayah tersebut adalah aktivitas yang sah dan sesuai prosedur hukum.
Secara legal, keberadaan kapal perang asing di Selat Malaka dilindungi oleh aturan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Berdasarkan Pasal 37, 38, dan 39, kapal asing memiliki hak lintas transit di selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.
Selat Malaka merupakan jalur maritim strategis yang menjadi penghubung utama antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Kapal militer manapun diperbolehkan melintas selama mereka tidak melakukan tindakan yang mengancam keamanan negara-negara di pesisir selat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....