Hoaks, Bahlil Lahadalia Disebut Dorong Kenaikan Harga Token Listrik

  • 31 Mar 2026 19:51 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Sebuah unggahan di media sosial X dari akun “elsaday__” baru-baru ini memicu kegaduhan di tengah masyarakat terkait isu kenaikan tarif dasar listrik. Unggahan tersebut mengeklaim bahwa Menteri Bahlil Lahadalia mendorong PLN untuk menaikkan harga token listrik agar rakyat belajar hidup hemat.

Narasi tersebut disertai tuduhan keras yang menyebutkan bahwa kerugian PLN disebabkan oleh praktik korupsi, bukan karena perilaku konsumsi masyarakat. Hingga Selasa 31 Maret 2026, konten provokatif ini telah ditonton lebih dari 527 ribu kali dan mendapat ribuan respons dari netizen.

Berdasarkan laman resmi Turnbackhoax.id, penelusuran Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO klaim tersebut dipastikan tidak memiliki dasar informasi yang valid atau kredibel. Hasil investigasi menunjukkan bahwa unggahan ini merupakan kategori Hoaks Daur Ulang (HDU) yang kembali muncul ke permukaan.

Merujuk pada laporan resmi dari laman medcom.id, pemerintah justru berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dengan tidak mengubah harga token listrik. Kebijakan ini telah ditegaskan sejak akhir tahun 2025, di mana tarif prabayar maupun pascabayar dinyatakan tetap stabil.

Lebih lanjut, pihak PLN (Persero) melalui situs resminya juga telah merilis pernyataan resmi mengenai tarif listrik untuk periode awal tahun ini. Tarif listrik untuk Triwulan I (Januari–Maret) 2026 secara resmi dinyatakan tidak mengalami kenaikan sedikit pun.

Keputusan tersebut merupakan langkah sinergis antara PLN dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi menjaga keandalan layanan. Seluruh indikator ekonomi yang digunakan untuk penyesuaian tarif menunjukkan bahwa harga energi saat ini masih dalam batas terkendali.

Hingga saat ini, tidak ditemukan satu pun pemberitaan dari media arus utama yang membenarkan adanya pernyataan Bahlil Lahadalia mengenai kenaikan token. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh konten palsu (fabricated content) yang beredar di media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....