Child Grooming Mengintai Anak Lewat Media Sosial
- 26 Jan 2026 16:15 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Fenomena child grooming semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan gim daring (game online) di kalangan anak dan remaja. Psikolog Hening Widyastuti, M.Psy., dalam dialog Jagongan di Pro 4 RRi Surakarta, Kamis 22 Januari 2026, menyebut child grooming sebagai upaya orang dewasa yang memiliki tujuan tersembunyi terhadap individu dengan usia jauh di bawahnya.
“Child grooming adalah usaha dari seseorang yang dewasa yang punya tujuan lain pada anak atau remaja,” ujarnya.
Lanjutnya, ruang digital membuat praktik ini semakin terbuka dan sulit diawasi. Media sosial menjadi pintu masuk yang sangat mudah bagi pelaku untuk menjangkau calon korban.
Ia menjelaskan bahwa anak yang menjadi sasaran umumnya memiliki bonding yang tidak kuat dengan orang tua. Kondisi emosional ini membuat anak lebih rentan mencari perhatian dan rasa aman dari luar lingkungan keluarga. "Child grooming biasanya menyasar pada anak yang bonding dengan keluarga atau orang tuanya tidak kuat,” katanya.
Proses grooming kerap diawali dengan perubahan perilaku anak yang mulai menyendiri dan menjauh dari orang tua. Anak kemudian aktif di media sosial atau game online, berkenalan dengan orang baru, lalu dibangun komunikasi secara intens. “Pelaku biasanya menempatkan diri sebagai sosok yang merangkul, ngemong, dan terlihat sangat peduli,” ucap Hening.
Anak yang beranjak remaja dinilai berada pada fase paling rentan karena kebutuhan afeksi yang besar. Pada masa ini, peran orang tua sangat penting untuk memberikan arahan dan penguatan emosional.
Jika ikatan emosional dengan keluarga tidak terpenuhi, anak dapat merasa sendiri dan tidak disayang. Perasaan itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk membangun kenyamanan semu.
“Korban sering tidak sadar dimanipulasi karena hatinya sudah tersentuh, akhirnya logikanya kalah,” ujar Hening.
Dampak child grooming, lanjut Hening, sangat serius dan tidak hanya berhenti pada kekerasan seksual, dengan resiko eksploitasi hingga penjualan anak. “Ini bukan kejahatan ringan, risikonya bisa sangat panjang dan merusak masa depan anak,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Hening menekankan pentingnya keterlibatan ayah dan ibu dalam membangun ikatan emosional yang kuat. Jika indikasi sudah muncul, orang tua diminta tidak menyerah dan segera mengambil langkah hukum. “Orang tua jangan putus asa, laporkan ke polisi agar ada efek jera, dan anak harus terus didampingi secara fisik maupun psikologis,” ujarnya. (Hilma)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....