Hukum 'Mengemis' Dalam Islam

  • 02 Mei 2025 09:16 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Keberadaan pengemis atau peminta-minta di kota-kota besar, atau wilayah urban menjadi fenomena sosial. Terlebih ketika yang menaruh minat pada 'aktivitas mengemis' tersebut tak hanya mereka yang berusia lanjut, namun mulai merambah pada anak-anak muda bahkan anak-anak.

Menanggapi fenomena tersebut, Dr. Achmad Choerudin, ST, SE, MM (C.SQ, C.AQ), Ketua Yayasan An Nuur Griyan Baru kepada RRI memberikan penjelasan mengenai aktivitas 'meminta-minta' atau 'mengemis', khususnya dalam hukum Islam.

"Kalau hukum meminta-minta jelas haram ya, kecuali dalam kondisi tertentu yang ditentukan agama. Salah satu hadits yang derajatnya Shahih yaitu diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Nabi SAW bersabda: Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya. Itu merupakan Hadist Shahih Riwayat Al-Bukhari dan Muslim," ucap Ustadz Achmad.

Lanjutnya, ada juga hadist syawahid atau jalan lain yang menjelaskan tidak boleh bagi seorang muslim meminta-minta apalagi ia berkecukupan. Hal itu terkandung dalam Hadist Riwayat Ahmad berikut ini:

Di riwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka ia datang di hari kiamat dengan wajah yang tercakar-cakar. (HR. Ahmad; Shahih al-Jami’: 6255)

Ustadz Achmad menambahkan, dalam hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka sungguh hanyalah memperbanyak bara api di jahannam. Para sahabat bertanya: Berapakah jumlah kecukupan yang menyebabkan ia tidak pantas meminta-minta? Rasulullah saw. menjawab: Sekedar untuk dapat makan pagi dan makan sore. (HR. Abu Dawud; Shahih al-Jami’: 7280)

Dari ketiga hadits di atas, Ustadz Achmad menegaskan bahwa bagi siapapun hendaknya mencari rizki dari jalan yang benar menurut syariat sehingga seseorang tersebut akan mendapatkan keberkahan dalam kehidupannya.

"Bekerja yang halal, dan tidak meminta-minta," kata Ustadz. (Dinar Rusydiana)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....