Bagaimana Asap Kendaraan Bermotor Mencemari Udara

  • 30 Apr 2025 16:34 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta : Asap kendaraan bermotor merupakan salah satu kontributor utama pencemaran udara, terutama di wilayah perkotaan dengan lalu lintas padat. Gas buang kendaraan mengandung senyawa berbahaya seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), sulfur dioksida (SO₂), dan partikel halus (PM2.5). Zat-zat ini tidak hanya menurunkan kualitas udara, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Menurut Jurnal Paradigma terbitan Universitas Gadjah Mada (Nurmaya et al., 2023), emisi kendaraan menyumbang sekitar 70% dari total pencemaran udara di wilayah perkotaan. Hampir seluruh karbon monoksida di udara berasal dari kendaraan bermotor.

CO merupakan gas yang dapat mengikat hemoglobin dalam darah lebih kuat dibanding oksigen, sehingga dapat menyebabkan gangguan pernapasan, kerusakan saraf, dan dalam konsentrasi tinggi, kematian. Buku Pencemaran Udara dan Pengendaliannya oleh Wark et al. (1998) juga menjelaskan bahwa senyawa nitrogen oksida dan hidrokarbon yang dilepaskan kendaraan bereaksi di atmosfer membentuk ozon troposferik dan kabut asap fotokimia yang berbahaya bagi paru-paru dan sistem kardiovaskular manusia.

Untuk menekan dampak tersebut, solusi yang disarankan antara lain penerapan teknologi emisi rendah, penggunaan transportasi umum, dan peralihan ke kendaraan listrik. Pemerintah juga diimbau memperketat regulasi uji emisi dan meningkatkan ruang terbuka hijau sebagai penyerap polutan.

Dengan sinergi kebijakan dan kesadaran publik, pencemaran udara akibat kendaraan bermotor dapat ditekan demi kualitas hidup yang lebih baik. (Nana Ernawati)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....