Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

  • 24 Sep 2025 23:59 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Klaten: Kejaksaan Negeri Klaten melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Rabu (24/9/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri para pejabat Forkompinda Kabupaten Klaten Seperti Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Dandim Klaten, Kapolres Klaten dan juga Kepala Pengadilan Negeri Klaten serta Kepala Kejaksaan Negeri Klaten.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain hampir 30 ribu pil psikotropika, lebih dari 132 gram sabu, dan sejumlah handphone. Barang bukti lainnya yang dimusnahkan satu pucuk senjata api, puluhan butir peluru, sejumlah BPKB palsu dan lebih dari 1200 minuman keras dari berbagai merek dan ratusan uang kembar uang palsu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....