Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Diciduk Polisi

  • 13 Sep 2025 12:44 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Surakarta di bawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (13/9/2025).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 03.15 WIB oleh Subnit Opsnal (Resmob) Sat Reskrim Polresta Surakarta, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/VII/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng tertanggal 30 Juli 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....