Pria Paruh Baya di Solo Cabuli 8 Anak
- 20 Agt 2025 20:34 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berinisial AI warga Banjarsari, Surakarta dengan korban berinisial AAR.
Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit mengatakan, kronologi kejadian pencabulan itu terjadi pada Minggu tanggal (25/5/2025), sekitar pukul 17.15 WIB saat korban berada di rumah tersangka. Korban yang juga merupakan teman anak tersangka memang sering datang ke rumah pelaku karena terdapat banyak mainan anak-anak.
"Jadi ketika melancarkan aksi, tersangka ini mengarahkan korban untuk bermain di ruang jahit. Kemudian, tersangka langsung melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, korban diberikan jajan oleh tersangka," ujar AKBP Sigit saat pers rilis di Mako Polresta Surakarta, Rabu (20/8/2025).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....