Jual Miras, Pria Paruh Baya Diamankan Tim Sparta

  • 12 Agt 2025 19:06 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) berinisial SP (55), warga Keprabon, Banjarsari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria berinisial SR (45) yang kedapatan pesta miras di Plaza Sriwedari.

“Dari keterangan SR, miras yang dikonsumsinya dibeli dari SP, warga Keprabon. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Sparta segera melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah SP,” kata Kompol Edi, Selasa (12/8/2025).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....