Dua Tersangka Jambret Diciduk Polresta Surakarta
- 31 Jul 2025 00:17 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil membekuk tersangka kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan. Dua orang tersangka pencurian itu berinisial MR (23), warga Pasar Kliwon, dan RF (21), warga Gondangrejo, Karanganyar.
Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Korban dari kejadian tersebut adalah seorang perempuan berinisial Elsa (23), warga Sragen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....