Tersangka Kasus Cekcok Berujung Maut Terancam 7 Tahun
- 29 Jul 2025 19:28 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Pelaku pembunuhan kasus cekcok berujung maut di Kecamatan Laweyan, Surakarta terancam hukan 7 tahun penjara. Hal itu diungkap Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit dalam pers rilis di Mako Polresta Surakarta, Selasa (29/7/2025).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....