Polres Wonogiri Ungkap Kasus Uang Palsu

  • 20 Mei 2025 20:31 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Wonogiri: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu dan mengamankan satu orang tersangka, Kamis (15/5/2025). Pelaku diketahui bernama AP (31), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Kasus ini terbongkar berkat laporan dari seorang agen tiket bus malam di Terminal Ngadirojo yang curiga terhadap uang yang digunakan salah satu pembeli tiket. (Ril/Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....