FOTO: Empat Penjudi Diciduk Polisi

  • 30 Mar 2025 20:35 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Malam bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah seperti sholat tarawih dan membaca Al-Qur'an justru dimanfaatkan oleh empat warga di Petoran Jebres kota Surakarta, untuk bermain judi kartu remi jenis Cap Sha.

Akibat perbuatan tersebut, mereka akhirnya ditangkap oleh Tim Sparta dan kini harus mendekam di kantor Polresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan para pelaku perjudian tersebut.

Identitas pelaku inisial SA(62), SO (59) ,JS (54) dan AP (28) keempatnya merupakan warga Petoran Jebres.

"Benar, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat warga yang tengah bermain judi kartu remi jenis Cap Sha di salah satu rumah warga di Petoran Jebres Kota Surakarta. Keempat pelaku diamankan oleh Tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Wilayah Jebres Tepatnya di Petoran, di sebuah rumah salah satu warga sedang berlangsung sebuah permainan judi kartu remi dengan taruhan menggunakan uang," ucap Kompol Arfian, Minggu (30/3/2025).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....