FOTO: Tak Sesuai Takaran, Puluhan Ribu Botol Minyak Kita Disita Polisi
- 14 Mar 2025 18:31 WIB
- Surakarta
KBRN, Karanganyar: Puluhan ribu botol minyak goreng merk minyak kita yang tidak sesuai takaran disita jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Penyitaan itu terungkap dalam konfrensi pers satgas pangan Polda Jawa Tengah terkait penegakan hukum dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan metrologi legal di pabrik milik PT Kusuma Multi Remaja (KMR) Jetis, Jaten, Karanganyar, Jumat (14/3/2025).
"Kami mengamankan 89.856 kemasan minyak goreng minyak kita dengan tutup botol warna kuning dan label tertempel di bawah untuk kemudian kita lakukan proses penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman kepada wartawan.
Dirreskrimsus mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus, menindaklanjuti perintah Kapolda untuk melakukan pengawasan terkait dengan distribusi produk minyak goreng merk Minyak Kita di wilayah hukum Polda Jateng.
"Dari tindaklanjut kasus tersebut, terdapat tim yang diterjunkan Ditreskrimsus ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan jumlah toko sampling 48 lokasi. Hasilnya, terdapat temuan takaran minyak goreng tidak sesuai kemasan di Pasar Induk Banjarnegar, Pasar Baledono Purworejo, dan Pasar Gede Solo," kata Dirreskrimsus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....