Amankan Warga Sragen, Tim Sparta Temukan Obat Terlarang

  • 30 Jan 2025 11:07 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang laki - laki inisial REWN (27) warga Nambangan Sragen yang mabuk dan tergeletak di jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Kamis ( 30/01/2025) dinihari sekira pukul 02.30 Wib.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan bahwa tim sparta telah melakukan pengamanan seorang warga Sragen yang ditemukan oleh warga tergeletak di jalan dalam keadaan mabuk di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

"Tim menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sudah tergeletak dalam keadaan mabuk. Selanjutnya tim sparta melakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim sparta berhasil menemukan obat-obatan terlarang berjenis Dolgesik, Riklona, dan Hexymer ada di dalam tas yang disimpan di jok sepeda motornya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....