Polresta Surakarta Memusnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat 2024

  • 29 Des 2024 21:17 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Polresta Surakarta melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi pekat selama periode bulan April hingga November 2024.

Pemusnahan dilakukan dihalaman Mako Polresta Surakarta dengan menggunakan alat pemotong dan kendaraan berat jenis stum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....