Pihak Yayasan Istiqomah Boyolali Pilih Tidak Lanjutkan Program MBG

  • 15 Sep 2026 08:13 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Boyolali - Yayasan Istiqomah Al-Jamzury di Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah memutuskan untuk menghentikan penerimaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para santrinya mulai Senin, 14 September 2026.

Langkah penghentian sementara ini diambil sebagai upaya antisipasi dan kewaspadaan pengurus terhadap keamanan pangan para santri.

Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidhil Quran Istiqomah, M Muhadzdzib Maulana, menjelaskan bahwa penghentian distribusi MBG berawal dari rasa khawatir pengasuh Ponpes agar kejadian yang tidak diinginkan terkait masalah konsumsi tidak menimpa para santri. Kendati di lingkungan pondok belum pernah ada kasus, keputusan diambil menyusul adanya riwayat insiden keamanan pangan di wilayah Boyolali.

"Lebih ke arah waspada nggih, mengantisipasi. Bukannya kita mendoakan atau gimana-gimana, cuma dari pengasuh mewaspadai dan mengantisipasi nanti bila ada kejadian yang tidak diinginkan seperti kemarin lagi di Selo. Kalau di sini Alhamdulillah belum pernah ada kasus, tapi belajar dari kasus-kasus di Boyolali sebelumnya, akhirnya memutuskan untuk sementara menghentikan," kata M Muhadzdzib Maulana.

Pihak pengurus juga menyerap aspirasi dan persetujuan dari para wali santri sebelum memfinalisasi keputusan tersebut. Muadzib berharap ke depan seluruh pihak pengelola dan pemerintah dapat meningkatkan mutu dan tanggung jawab layanan.

"Harapannya untuk semuanya semoga tidak ada kasus seperti ini lagi, dan untuk SPBG maupun pemerintah bisa lebih bertanggung jawab. Dengan dihentikannya penerimaan di sini, otomatis bantuan tersebut bisa disalurkan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan," katanya menambahkan.

Menanggapi adanya lembaga pendidikan maupun yayasan yang memilih berhenti dari program MBG, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, M Syawalludin, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Menurutnya, aturan yang berlaku memberikan hak sepenuhnya kepada pihak sekolah atau yayasan untuk menolak atau menghentikan program MBG. Meskipun begitu, Pemkab Boyolali mengingatkan agar penghentian ini dilakukan sesuai dengan prosedur resmi melalui surat pernyataan tertulis bermaterai yang diserahkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Prinsipnya sesuai aturan kan boleh. Artinya Yayasan dan sekolah itu menolak diberikan MBG tidak apa-apa. Hak teman-teman Yayasan untuk menolak. Yang penting buat surat pernyataan tertulis di atas materai kemudian disampaikan ke SPPG pengampu, nanti secara berjenjang akan dilaporkan. Tidak perlu buat flyer-flyer menolak, secara prosedural saja dilakukan," ucap M Syawalludin.

Ditambahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, M Syawalludin, dirinya menegaskan bahwa Satgas MBG juga selalu melaporkan jika memang ada kejadian luar biasa atau keracunan kepada Badan Gizi Nasional. Sehingga Pemerintah Daerah tidak tinggal diam jika terjadi hal yang merugikan.

"Tidak ada efek setelahnya, tidak ada yang dikucilkan. Zaman keterbukaan begini tidak ada yang seperti itu, jadi tidak masalah. Dari Satgas sendiri, jika ada kejadian luar biasa, kami akan laporkan apa adanya ke BGN, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami juga terus mengingatkan SPPG pengampu agar ekstra hati-hati menjaga higienitas dan kualitas bahan makanan," ucapnya menambahkan.

Saat ini Satgas MBG Boyolali terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pengolahan serta distribusi makanan di wilayahnya guna memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....