TASPEN Serahkan Manfaat JKM kepada Keluarga Wakil Bupati Klaten

  • 13 Mar 2026 14:55 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Klaten - PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Surakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Bapak Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Kabupaten Klaten masa jabatan 2025–2030. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai wujud nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, TASPEN Group yang diwakili oleh Branch Manager Kantor Cabang Surakarta, M. Harry Saputra menyampaikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada istri almarhum Benny Indra Ardhianto di rumah duka bersama Bank Mandiri Taspen dan telah terkoordinasi dengan Pemkab Klaten. Penyerahan manfaat ini menjadi bentuk kepedulian dan perlindungan negara kepada keluarga ASN dan pejabat negara yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat.

Manfaat Jaminan Kematian yang disalurkan oleh TASPEN merupakan bagian dari program jaminan sosial yang bertujuan memberikan perlindungan finansial kepada keluarga peserta apabila peserta meninggal dunia. Melalui program ini, negara memastikan bahwa keluarga ASN dan pejabat negara tetap mendapatkan dukungan ekonomi di tengah masa duka.

Penyerahan manfaat JKM tersebut juga menjadi simbol hadirnya negara melalui layanan TASPEN dengan menerapkan komitmen 5T (Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Administrasi, Tepat Jumlah dan Tepat Tempat) dan akuntabel. Selain sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum selama menjalankan tugas pemerintahan, manfaat ini diharapkan dapat memberikan ketenangan serta kepastian perlindungan bagi keluarga peserta.

Sebagai pengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, TASPEN terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dan ahli waris. Melalui berbagai program perlindungan yang dikelola, TASPEN berupaya memastikan bahwa setiap ASN dan pejabat negara beserta keluarganya memperoleh kepastian perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Penyaluran manfaat ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir memberikan jaminan perlindungan bagi ASN dan pejabat negara. Tidak hanya selama masa pengabdian, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan.

Selanjutnya, TASPEN akan terus memperkuat kualitas layanan dan memperluas edukasi kepada peserta agar manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh ASN dan pejabat negara di Indonesia.

Rekomendasi Berita