Narasi Pelantikan dan Simposium DPC PERMAHI Solo Raya
- 10 Nov 2025 09:07 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Solo Raya sukses menggelar acara Pelantikan dan Simposium di Kesekretariatan Bersama Kota Surakarta, Sabtu (8/11/2025).
Acara diawali dengan sesi pelantikan yang berlangsung penuh khidmat dan diselenggarakan untuk meresmikan kepengurusan baru DPC PERMAHI Solo Raya Periode 2025-2026 hasil dari Konferensi Cabang X.
Sesi ini diawali dengan sambutan inspiratif dari tokoh-tokoh cerdas yang memiliki peran penting dalam sejarah dan pendirian DPC PERMAHI Solo Raya. Tokoh tersebut adalah Zuhri Saifuddin, S.H., M.H. dan AM. Mustain Nasoha, S.H., M.H., Lc., M.A.
Kedua tokoh ini berpesan khusus kepada seluruh mahasiswa, khususnya anggota PERMAHI, untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum. Mereka juga menekankan pentingnya penguasaan digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI) sebagai bekal esensial dalam menghadapi masa depan profesi hukum yang semakin kompleks.
Puncak dari sesi pelantikan adalah upacara pengucapan sumpah kepada anggota DPC PERMAHI Solo Raya. Sumpah ini diucapkan sebagai komitmen untuk dapat bersikap amanah, jujur, dan profesional dalam mengemban tugas organisasi.
Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Demisioner DPC PERMAHI Solo Raya periode 2023/2025, Ahmad Makruf, S.H. Seperti diketahui, Makruf telah mendapatkan mandat dan amanah secara langsung dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI untuk secara resmi melantik kepengurusan DPC PERMAHI Solo Raya periode2025- 2026.
Setelah sesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan simposium yang mengangkat tema kontemporer, yaitu "Penggunaan AI Dalam Sistem Hukum: Regulasi, Etika, dan Implementasi Masa Depan". Acara ini menarik perhatian dan dihadiri mahasiswa fakultas hukum dari berbagai universitas di Solo Raya, serta kader-kader organisasi mahasiswa eksternal di Kota Surakarta.
Simposium ini diselenggarakan sebagai respons terhadap perkembangan zaman di mana kecerdasan buatan (AI) telah merambah ke berbagai sektor. Termasuk dunia hukum, dan menjadi alat penting dalam pelaksanaan serta perumusan hukum.
Untuk membuka wawasan dan meningkatkan kesadaran mahasiswa hukum di Solo Raya, DPC PERMAHI mengundang tiga pakar hukum terkemuka dari kalangan akademisi dan praktisi.
Para pemateri memaparkan berbagai topik yang berfokus pada penerapan AI dalam sistem hukum. Selain itu juga proses pembuatan regulasi dan keputusan pengadilan, etika dalam kolaborasi antara tenaga manusia dan AI, hingga proyeksi implementasi di masa depan.
Pemaparan para pakar:
Pemateri 1 Taufik, S.H.I., M.A. membahas "Strategi Membangun Sistem Hukum Menghadapi Transformasi Digital". Ia memaparkan evolusi sistem hukum Indonesia menghadapi digitalisasi. Mulai dari praktik tulis tangan, era komputerisasi (sekitar 2010), munculnya Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA), hingga penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang mulai diteliti dan dikembangkan sejak tahun2016.
Taufik juga mengulas perkembangan E-Court Mahkamah Agung yang diatur melalui serangkaian Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Yaitu Perma No. 3 Tahun2018, Perma No. 1 Tahun 2019, dan Perma No. 7 Tahun 2022.
Pemateri 2 Ahmad Zia Khakim, S.H., M.H. menganalisis Kritik dan Usulan untuk Gen-Z Hukum. Khakim menekankan pentingnya bagi generasi Z untuk bersikap kritis dan memiliki sense of crisis dalam menghadapi perkembangan teknologi. Ia juga menyoroti isu Hak Cipta, menegaskan bahwa hak tersebut secara yuridis hanya dapat diklaim oleh entitas manusia.
Khakim juga mendorong PERMAHI untuk mempelajari dan meneliti secara mendalam dua hal. Yaitu mengkaji putusan atau undang-undang untuk diunggah ke publik, serta meneliti adanya 76 undang-undang di Indonesia yang diduga diintervensi oleh pihak asing.
Pemateri 3 Dr. Saepul Rochman, S.H., M.H. mengulas "AI dari Sisi Sosial, HakAsasiManusia, dan Keadilan Digital". Rochman membahas dampak AI dari perspektif yang lebih luas, mencakup Social Impact, Human Rights, dan Digital Justice. Pembahasan ini sangat penting untuk menyeimbangkan antara kemajuan teknologi dengan perlindungan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Dengan suksesnya acara ini, DPC PERMAHI Solo Raya berharap para mahasiswa, khususnya anggota PERMAHI, memiliki cakrawala keilmuan yang lebih terbuka. Selain itu juga meningkatkan pemahaman mengenai implementasi teknologi AI dalam berbagai profesi dan bidang hukum di Indonesia.