Pertamina Bertanggung Jawab atas Pencemaran BBM di Kaltim
- 18 Apr 2025 08:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pertamina dipastikan bertanggung jawab atas pencemaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Timur (Kaltim). Kendaraan konsumen akan diperbaiki, jika mengalami kerusakan akibat menggunakan BBM yang tercemar.
"Pertamina komitmen dan tanggung jawabnya menyediakan bengkel gratis. Bengkel untuk kendaraan yang terdampak dari BBM ini," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim, Heni Purwaningsih dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Jumat (18/4/2025).
Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Samarinda juga telah memberikan subsidi bagi masyarakat terdampak. Hal itu untuk meringankan beban masyarakat yang kendaraannya mengalami kerusakan karena pencemaran BBM.
Disperindagkop Kaltim telah meminta Pertamina memberikan daftar bengkel yang ditunjuk untuk perbaikan kendaraan masyarakat tersebut. Pertamina telah bekerja sama dengan bengkel untuk masing-masing merek kendaraan.
Namun, pihaknya belum mendapatkan tentang lokasi bengkel yang dimaksud. "Kita belum mendapatkan daftar dan lokasi mana yang bisa dituju masyarakat yang terdampak BBM ini," ucapnya.
Dia menekankan, masyarakat dapat membawa bukti untuk penggantian yang dilakukan Pertamina. Penggantian nantinya meliputi suku cadang yang rusak karena penggantian BBM seperti filter dan pompanya.
"SOPnya itu pertama mengadukan di hotline 135 . Kemudian membawa bukti pembelian dari SPBU dan nanti penggantiannya spare part terkait BBM," katanya.
Sekitar 650 masyarakat Kaltim terdampak dugaan BBM tercemar. Masyarakat melaporkan hal itu kepada Disperindagkop Kalimantan Timur dengan menunjukkan bukti-bukti.
Bukti yang dibawa yakni struk pembelian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kuitansi perbaikan kendaraan. Mereka juga membawa dokumentasi visual terkait kondisi BBM yang diduga bermasalah saat diperbaiki di bengkel.
"Dari pengaduan-pengaduan yang masuk tersebut, kami melakukan sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Untuk memediasi dan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk mulai menyidangkan terkait dengan pengaduan BBM ini," ujar Heni.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....