Desa Temeran Deklarasi Kampung Bebas Narkoba
- 19 Jun 2025 17:11 WIB
- Bengkalis
KBRN, Bengkalis: Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menggelar deklarasi Kampung Bebas Narkoba sekaligus penyaluran bantuan sembako di Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Senin 16 Juni 2025 lalu.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung di kantor desa setempat dengan melibatkan unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan warga masyarakat.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan sambutan dari para pejabat yang hadir. Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan deklarasi Kampung Bebas Narkoba, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga.
Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan narkoba, sekaligus membangun kemitraan yang erat antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan serta pemberdayaan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memerangi narkoba,” tegas Iptu Doni, Kamis (19/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Melalui deklarasi ini, kami berharap muncul kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menjaga kampungnya dari bahaya narkotika, demi generasi yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Warga pun antusias mengikuti kegiatan hingga selesai, yang ditutup dengan sesi foto bersama
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....