Waspada Penipuan SMS ETLE, Pemprov Jatim Imbau Warga

  • 24 Des 2025 11:37 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui akun resmi media sosial @jatimpemprov dan @kominfojatim mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Modus ini marak dilakukan melalui pesan singkat (SMS) yang berisi informasi palsu seolah-olah berasal dari kepolisian.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan, pelaku biasanya mengirim SMS dengan nama pengirim menyerupai institusi resmi, seperti “ETLE POLRI”, “Tilang Digital”, atau “Reg-Tilang”. Pesan tersebut menyebutkan adanya pelanggaran lalu lintas dan mendesak korban untuk segera mengecek atau membayar denda melalui tautan yang disertakan.

Tautan dalam SMS tersebut mengarah ke situs palsu yang tampilannya dibuat semirip mungkin dengan laman resmi. Saat dibuka, korban akan diminta mengisi data pribadi seperti NIK, SIM, nomor ponsel, hingga kode OTP, atau bahkan diarahkan untuk mengunduh aplikasi tertentu yang berisiko mengandung malware.

Pemprov Jatim menegaskan bahwa dampak dari penipuan ini sangat berbahaya. Data pribadi korban dapat terekspos dan disalahgunakan, perangkat korban berisiko terinfeksi malware, serta dapat menimbulkan keresahan di ruang digital akibat penyebaran data secara ilegal.

Untuk mencegah masyarakat terjebak, Pemprov Jatim mengingatkan bahwa konfirmasi pelanggaran ETLE tidak disampaikan melalui SMS berisi tautan. Informasi resmi biasanya dikirim melalui surat konfirmasi via pos. Selain itu, tidak pernah ada permintaan kode OTP maupun unduhan aplikasi dari pihak berwenang.

Situs resmi untuk konfirmasi ETLE hanya dapat diakses melalui alamat yang menggunakan domain pemerintah, seperti konfirmasi-etle.polri.go.id. Pembayaran denda pun dilakukan melalui kanal resmi, seperti BRIVA Kejaksaan, bukan ke rekening pribadi atau virtual account yang mencurigakan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, memeriksa keaslian tautan, tidak sembarangan mengklik link, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Di era serba digital, kehati-hatian menjadi kunci agar tidak terjebak dalam perangkap penipuan yang semakin beragam.

Rekomendasi Berita