Proses Belajar Mengajar PKBM An-Nur Mulai September

  • 07 Agt 2024 13:11 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak: Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) An-Nur Fakfak La Boisi menghimbau masyarakat Kabupaten Fakfak atau warga belajar yang membutuhkan kesetaraan pendidikan, baik paket A, B, maupun paket C, untuk memperhatikan batas waktu pendaftaran yang akan berlangsung hampir dua bulan.

Pendaftaran dimulai pada 1 Juli hingga 25 Agustus 2024. Warga yang ingin mendaftar di kelompok-kelompok belajar, khususnya di Distrik Pariwari dan Distrik Fakfak, diharapkan segera mendaftar di PKBM An-Nur Fakfak.

PKBM An-Nur Fakfak menyediakan layanan pendaftaran dan memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan. Setelah pihak PKBM menginput data dan persyaratan warga belajar terpenuhi, proses pembelajaran akan dimulai.

"Proses belajar mengajar di PKBM An-Nur Fakfak rencananya dimulai setelah mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan pada minggu pertama awal September 2024 sudah dibentuk kelompok belajar," ungkap La Boisi.

La Boisi menekankan pentingnya pendaftaran tepat waktu. Jika pendaftaran dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan, data warga belajar tidak dapat diinput lagi.

"Hal ini sangat disayangkan karena pendataan warga belajar baru sama pentingnya dengan pendidikan formal dan harus terdata di Data Pokok Pendidikan Nasional, khusus untuk pendidikan kesetaraan," ujarnya

Dengan demikian, warga Kabupaten Fakfak yang membutuhkan pendidikan kesetaraan diharapkan segera mendaftar di PKBM An-Nur Fakfak agar proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai jadwal dan semua data terinput dengan benar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....