Penggerak HAM Dewi Yulianti, SE Pimpin Rapat Identifikasi Pemenuhan Hak Dasar Desa

  • 12 Sep 2026 11:02 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai penuh – Pemerintah Desa Pondok Agung menggelar rapat identifikasi dan pemenuhan hak dasar masyarakat pada Jumat, 11 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pondok Agung ini dipimpin langsung oleh Penggerak HAM Desa Pondok Agung, Dewi Yulianti, SE.

Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh wanita, serta perwakilan warga dari berbagai lapisan. Kegiatan bertujuan memetakan secara menyeluruh kondisi pemenuhan hak-hak dasar warga, meliputi akses pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup yang sehat, hingga hak berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Dewi Yulianti, SE dalam arahannya menegaskan bahwa identifikasi ini bukan sekadar mencatat data, melainkan langkah nyata memastikan tidak ada satu pun warga yang haknya terabaikan.

"Kita hadir di sini untuk mendengar suara semua orang—terutama mereka yang selama ini jarang didengar. Kelompok rentan, perempuan, lansia, warga kurang mampu, dan penyandang disabilitas harus menjadi prioritas perhatian kita. Desa Sadar HAM berarti setiap warga berhak hidup bermartabat," ujar Dewi Yulianti, SE.

Kepala Desa Pondok Agung, dalam hal ini di wakili oleh sekretaris desa Raju pradana menyambut baik kegiatan ini. Ia menegaskan seluruh hasil pembahasan akan dijadikan dasar penyusunan rencana kerja desa yang berkeadilan.

"Kami berkomitmen menjadikan hasil rapat ini sebagai panduan pelayanan. Setiap kebijakan ke depan harus berlandaskan pada pemenuhan hak warga, bukan sebaliknya," ungkap Indra Jaya.

Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan kondisi nyata di lingkungannya, mengidentifikasi kendala akses layanan, serta menyusun daftar prioritas kebutuhan mendesak. Seluruh masukan dicatat secara rapi dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai prinsip perlindungan yang dijunjung tinggi.

Hasil rapat akan disusun menjadi dokumen rencana tindak lanjut yang transparan dan dapat dipantau oleh seluruh masyarakat. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk terus bersinergi, menjaga keadilan, dan memastikan setiap warga Desa Pondok Agung menikmati hak dasarnya secara layak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....